Blangko Ada tapi Siak Rusak
28 April 2017 16:54:14 WIB
Jenggala – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara telah mendapatkan blangko E-KTP sebanyak 4 ribu.
Namun kantor Dukapil belum bisa mencetak dikarenakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) mengalami gangguan secara nasional. “Kami sudah mengambil blangko E-KTP di pusat. Jatah blangko yang didapatkan 4 ribu,” terang Kepala Dukcapil Lombok Utara, Hj Marniati akhir pekan kemarin.
Jatah blangko ini sendiri tergantung dari pemerintah pusat yang melihat data print ready record (yang sudah terekam). Jumlah data ini memang sedikit jika melihat data terdaftar mencapai 4,5 ribu. Akan tetapi, jumlah blangko ini akan memprioritas masyarakat yang belum punya KTP, jumlah yang sudah siap print ready record itu sebanyak 2.874. “Sementara yang akan memperbaiki status atau perbaikan lainnya nanti akan ada blangko pada waktu tempat. Kalau ini kita prioritaskan yang belum cetak sama sekali,” jelasnya.
Bagi yang sedang memperbaiki akan masih memegang surat keterangan. Berdasarkan data di pusat ada 5 ribu yang terekam dari wajib KTP sebanyak 170 ribu lebih. Sehingga jumlah jatah blangko disesuaikan dengan data yang masuk ke pusat. “Ini data konsolidasi yang langsung disampaikan ke pusat, sehingga pusat sudah memperhitungkan berapa seharusnya dapat jatah blangko,” tandasnya.
Meskipun blangko sudah ada, pihaknya sampai saat ini belum bisa mencetak karena ada gangguan SIAK berlaku secara nasional. Pemerintah Pusat sedang mengubah kerjasama dengan perusaaan server lainnya, sehingga ini harus disesuaikan dan ada pembaharuan. “Nanti kita akan mengirimkan petugas sistem disini untuk diberikan pelatihan ke pusat. Kami di daerah tetap berkomunikasi dengan pusat,” ungkap Sekretaris Dukcapil H Rubain ditempat yang sama.
Pihaknya sendiri belum bisa memastikan kapan akan mulai bisa tercetak, karena tergantung dari kesiapan pusat sendiri. Jika pelatihan tim sistem cepat selesai, maka ditargetkan awal bulan Mei sudah bisa tercetak. “Jadi, untuk sementara tetap menggunakan surat keterangan itu keperluan apapun,” tuturnya.
Ditambahkan, dari jatah blangko pihaknya akan bisa mencetak selama 10 hari jika dua mesin cetak menghasilkan 200 KTP. Oleh karena itu, nanti kekurangannya akan langsung berkoordinasi dengan pusat agar bisa mendapatkan tambahan jatah blangko. “Kalau jumlah ini akan bisa selesai selama 10 hari.
(http://www.radarlombok.co.id/blangko-ada-tapi-siak-rusak.html)
Komentar atas Blangko Ada tapi Siak Rusak
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- LAPORAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TINGKAT DESA TERHADAP SASARAN RUMAH TANGGA 1.000 HPK TAHUN 2
- Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan & Hari Raya Idul Fitri
- Acara Silahturahmi / Safari Ramadhan tingkat Kabupaten sekaligus Buka Bersama dengan Bupati Lombok U
- Musyawarah menindak lanjuti Pembahasan Draf PERDes Tentang Pendapatan Asli Desa
- LAPORAN LPJ TAHUN 2021
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2022
- PENETAPAN PERDES TENTANG PEMBENTUKAN DUSUN TANAK SONG TIMUK DESA JENGGALA KECAMATAN TANJUNG KLU
PENGUNJUNG
Video Jenggala